Detail

29 September, 2025

Humas

0 Komentar

23 Warga PPU Terima Sertifikat Reforma Agraria di Atas HPL Bank Tanah, Pemkab Pastikan Proses Berlanjut hingga Tuntas

PENAJAM  – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyampaikan dukungan dan apresiasi atas langkah cepat Badan Bank Tanah dalam menjalankan program Reforma Agraria, khususnya terkait Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di wilayah PPU.


Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, saat menyerahkan sertifikat tanah kepada 23 warga dari total 129 subjek penerima manfaat yang terdampak pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) dan jalan bebas hambatan seksi 5B. 


Penyerahan berlangsung di Aula Lantai I Kantor Setkab PPU, Kamis (25/9/2025) sore.


“Sebagai pemerintah daerah, kami terus berupaya menjembatani hak-hak warga dalam program Reforma Agraria oleh Bank Tanah dan Kementerian ATR/BPN. Alhamdulillah, tahap awal ini sudah diserahkan 23 sertifikat, dan proses akan berlanjut sampai seluruhnya selesai,” ujar Waris.


Wabup juga menyampaikan salam kepada masyarakat di Gresik, Jenebora, Pantai Lango, dan sekitarnya, serta menegaskan bahwa Pemkab PPU terus mendorong percepatan penyelesaian sertifikasi tanah.


“Proses ini sudah berjalan, sebagian sertifikat sudah diterima warga, sisanya tinggal menunggu tahap berikutnya,” tambahnya.


Lebih lanjut, Waris menekankan bahwa reforma agraria bukan hanya sebatas pembagian sertifikat, tetapi juga transformasi tata kelola lahan.


“Dengan adanya kepastian hukum, masyarakat merasa aman dan dapat memanfaatkan lahan secara produktif. Sertifikat ini jangan sampai beralih tangan hanya karena tergiur keuntungan sesaat, karena ini adalah jaminan masa depan anak cucu kita,” tegasnya.


Ia menilai reforma agraria menjadi instrumen pemerataan pembangunan, terlebih di tengah kehadiran IKN yang berbatasan langsung dengan PPU. Pemkab berkomitmen memperluas jangkauan program bersama Bank Tanah, ATR/BPN, serta instansi terkait.


Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) PPU yang diketuai Bupati PPU, serta dukungan Kementerian ATR/BPN, Kantor Pertanahan PPU, Forkopimda, dan Kanwil BPN Kaltim.

You are not allowed to redistribute this template ZIP file on any other template collection website. Please contact TemplateMo for more information.