Tentang
Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Berusaha, Perizinan Non Berusaha dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Penajam Paser Utara
T.E.U.
Kabupaten Penajam Paser Utara
Nomor Peraturan
52
Tahun
2024
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Bupati
Tempat Penetapan
Kabupaten Penajam Paser Utara
Tanggal Penetapan
20 Desember 2024
Tanggal Pengundangan
20 Desember 2024
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2024
Subjek
INVESTASI - PELAYANAN
Status Peraturan
Berlaku
Bahasa
Indonesia